Bak Senjata Makan Tuan, Buntut Ancam Haters, Hotman Paris Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Berpotensi Dipidana

 Pengacara Hotman Paris ikut mengomentari aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mendatangi dan mengancam orang tua dari Kartika Damayanti.

Nama Kartika Damayanti kian santer terdengar lantaran diketahui merupakan salah satu haters yang diduga menghina atau mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting beserta keluarga.

Hotman Paris pun memperingatkan aksi yang telah dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak terhadap Kartika Damayanti tersebut pun justru berpotensi pidana.

Terutama, aksi Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mengancam orang tua dari Kartika Damayanti.

Berpotensi dipidanakan kata Hotman Paris, apabila ancaman yang dilakukan Umi Kalsum dan Ayah Rozak tersebut memenuhi unsur berikut ini.

Salah satunya, ancaman yang dikatakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak kalimatnya mengarah pada kekerasan, atau pun unsur pidana lainnya.

“Kalau sebatas mendatangi, sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan bukan menghakimi iya tidak (berpotensi pidana),” tutur Hotman Paris dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Esge Entertainment yang diunggah pada Selasa, 3 Agustus 2021.

“Tergantung mencacinya bagaimana. Kalau sudah mencaci yang kalimatnya mengarah ke pidana, kekerasan bisa dilaporkan ke polisi, tergantung kalimatnya,” kata dia.

Untuk mengakhiri polemik kasus haters Ayu Ting Ting ini, Hotman Paris pun memberikan wejangan kepada Ayu Ting Ting berikut orang tuanya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

“Saya termasuk pengacara yang sangat banyak menangani perkara diminta bantu untuk perkara soal pencemaran nama baik dan sebagainya. Bukan hanya dari selebriti, tapi juga dari berbagai konglomerat,” tutur dia.

Pertama, Hotman Paris menyarankan orang tua Ayu Ting Ting menyudahi proses hukum yang saat ini tengah ditempuh oleh orang tua pedangdut asal Depok itu terhadap Kartika Damayanti.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel