Lihat suami lagi asyik genjot istri tua, perempuan ini kesal rendam kepala bayi nya di ember

Lihat suami lagi asyik genjot istri tua, perempuan ini kesal rendam kepala bayi nya di ember

Gerbang berita-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap motif aksi keji yang dilakukan ibu muda LQR yang menyiksa balitanya. Motifnya bikin geleng-geleng kepala dan tak habis pikir ada ibu yang tega menyiksa buah hatinya sendiri.

Foto pelaku

Polisi menyebut, bahwa LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember. Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. "Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. karna selalu tidur sama istri pertama Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi. Dia lakukan itu, anaknya dicelupkan ke dalam air kemudian dibuatkan video oleh si ibu yang merupakan pelaku. 

Tangan kanan mencelupkan ke air, tangan kiri membuat video. Durasinya 10 detik," terang Iman. Diketahui, LQR dan suaminya serta balitanya tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka Raya nomor 24 Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.



Aksi keji itu kemudian sengaja diunggah oleh sang suami di akun instagram milik sang istri @lylq23. Iman menuturkan video itu sengaja diunggah untuk memberi pelajaran kepada sang 

istri bahwa kelakuannya salah dan sebagai bentuk penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Video itu diunggah pada 25 Juni 2020 lalu dan kemudian viral. Tak hanya di Instagram tapi juga di Twitter.

Pelaku saat ini kita tahan dan dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel